Warga Geram Ratusan Kendis Pemkot Bitung Menunggak Pajak, Giliran Kami Dikejar

Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong 

Republish.id, BITUNG — Terungkapnya ratusan kendaraan dinas (kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang menunggak pajak kendaraan bermotor memantik reaksi dari masyarakat.

Warga menilai pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak jika di internal pemerintahan sendiri masih ditemukan kendaraan berpelat merah yang belum memenuhi kewajibannya.

“Bagaimana pemerintah mau mengajak masyarakat taat pajak kalau kendaraan dinasnya sendiri masih menunggak. Seharusnya pemerintah memberi contoh lebih dulu,” ujar Fedrik salah seorang warga Kota Bitung yang ditemui usai membayar pajak di UPTD Samsat Bitung, Jumat (30/7/2026).

Kritik serupa juga disampaikan Farida Hasan warga lainnya. Menurutnya, selama ini pemerintah melalui berbagai kesempatan terus mengimbau masyarakat agar disiplin membayar pajak karena hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Namun, fakta masih adanya ratusan kendaraan dinas yang menunggak justru dinilai menjadi preseden buruk.

Baca Juga :  Tujuh Warga Eks Filipina di Bitung Resmi Jadi WNI

“Ini sangat tidak baik bagi daerah. Jangan hanya masyarakat yang terus dikejar membayar pajak, sementara pemerintah sendiri belum menunjukkan keteladanan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Bapenda, kata Theo, akan berkoordinasi dengan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelusuri seluruh kendaraan yang masih menunggak berdasarkan data dari UPTD Samsat Bitung.

Penelusuran itu kata Theo, dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut berada di OPD mana, apakah masih digunakan, dalam kondisi rusak, atau bahkan sudah tidak lagi beroperasi.

Baca Juga :  30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Bitung Rawat Api Perjuangan 

“Kami akan berkoordinasi dengan Bidang Aset BKAD untuk melakukan penelusuran kendaraan yang menunggak berdasarkan data dari UPTD Samsat Bitung. Misalnya kendaraan itu tercatat di OPD mana, bagaimana kondisinya sekarang, apakah masih digunakan, rusak, atau sudah tidak beroperasi,” kata Theo, Sabtu (31/7/2026).

Selain pendataan, Bapenda juga akan mengusulkan kepada pimpinan daerah agar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas yang telah dianggarkan di masing-masing OPD.

“Kami juga akan memberikan masukan kepada pimpinan agar menginstruksikan OPD segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas yang sudah dianggarkan di masing-masing OPD. Jika tidak maka kami akan meminta supaya TPP dari Kepala OPD terkait jangan dibayarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  774 Kendaraan Plat Merah Pemkot Bitung Menunggak Pajak

Sejumlah warga menilai instruksi saja belum cukup. Mereka berharap pemerintah juga berani mengambil tindakan tegas terhadap OPD yang lalai memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dinas.

Ketegasan itu kata warga, diperlukan agar tidak muncul kesan adanya standar ganda, di mana masyarakat diminta patuh, sementara pemerintah tidak memberikan teladan yang sama.

Sebelumnya, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Sulawesi Utara atau UPTD Samsat Kota Bitung mencatat sebanyak 774 kendaraan dinas milik Pemkot Bitung masih menunggak pajak hingga Juni 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 222 kendaraan roda empat dan 522 kendaraan roda dua, termasuk kendaraan yang rusak, tidak lagi beroperasi, maupun yang telah di hapus dari daftar operasional.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung