Kejari Boltara Periksa Lima Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp21,5 Miliar

Foto Ilustrasi.

Republish.id, BOLTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memeriksa lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltara dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp21,5 miliar.

Lima komisioner yang telah dimintai keterangan yakni Ketua KPU Boltara Zamaludin Djuka serta empat anggota, Firman Stion, Linda Wungkana, Nur Apri Usman, dan Findawaty Babay.

Baca Juga :  Gemapatas Digelar di Binjeita, Pemkab Boltara Perkuat Sinergi Pertanahan: Target Tertib Bersertifikat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Boltara El Imanuel Lolongan, S.H., M.H. membenarkan pemeriksaan tersebut. membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut seluruh komisioner KPU telah menjalani pemeriksaan.

“Ya, sejak pekan lalu hingga hari selasa kemarin, semua komisioner KPU telah kita periksa, telah kita mintai keterangan,” kata El Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Sirajudin Lasena Dijagokan PDI-P Bolmut, PPP Siap Jadi Tandem

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dana hibah Rp21,5 miliar yang kini tengah ditangani Kejari Boltara.

El mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boltara berada di Jakarta untuk memeriksa sejumlah saksi.

Belasan saksi sedang dimintai keterangan guna mengungkap perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah.

Baca Juga :  Sorotan Mega Proyek RSUD Boltara, DPRD Didesak Periksa Dugaan Kualitas Pondasi Bermasalah

“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ketiga di Jakarta, komisioner KPU akan kita panggil lagi,” ujar El.

El menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap lima komisioner KPU akan dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan terhadap keseluruhan saksi.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."