Sekda Boltara Buka FGD KLHS dan Penyusunan RDTR Kecamatan Pinogaluman

Kolase Foto Republish.id - Doc. Humas

Republish.id, BOLTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., mewakili Plt. Bupati Boltara membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pinogaluman di RM Goropa, Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk mendukung peningkatan ekosistem investasi melalui RDTR yang menjadi dasar perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Peringati HARGANAS dan HAN, Bupati Boltara Luncurkan SIMPEGDA-SIDAK ASN serta Teken PKS Isbat Nikah Terpadu

Melalui kegiatan ini, pemerintah menargetkan tersusunnya dokumen materi teknis, peta digital skala 1:5.000, Ranperkada RDTR, serta dokumen KLHS yang dapat menjadi arah pembangunan secara terencana, legal, dan berkelanjutan.

Selain itu, FGD dan konsultasi publik tersebut dimanfaatkan untuk menetapkan kesepakatan mengenai delineasi wilayah perencanaan sekaligus menghimpun berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kewilayahan Kecamatan Pinogaluman.

Dalam sambutannya, Jusnan mengatakan penataan ruang tidak semata-mata berkaitan dengan peta, garis, zonasi maupun aturan pemanfaatan lahan. Menurutnya, penataan ruang juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah menentukan arah pertumbuhan wilayah secara terencana.

Baca Juga :  Yusra Al-Habsy Terpikat Pesona Batu Pinagut, Sebut Ikon Wisata Sulut

“Penataan ruang adalah bagaimana kita menentukan arah pertumbuhan wilayah secara terencana, dimana masyarakat dapat bermukim dengan aman dan layak,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan, Kecamatan Pinogaluman memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Boltara karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo Utara. Di sisi lain, wilayah tersebut memiliki dinamika sosial dan ekonomi, termasuk aktivitas pertanian, perikanan, permukiman, serta pelayanan masyarakat yang membutuhkan arahan melalui rencana tata ruang yang rinci, realistis, dan dapat dilaksanakan.

“Karena itu, RDTR Kecamatan Pinogaluman harus mampu menerjemahkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten ke dalam struktur ruang dan pola ruang yang jelas sampai pada tingkat blok dan zona,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Aditya Pontoh Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Boroko

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang diwakili Sekretaris Dinas, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Mohamad Rizky Fatoni selaku Jabfung Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Zoom, Tim Supervisi Direktorat SPR Penyusunan RDTR, Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR/BPN, Camat Pinogaluman, serta para sangadi se-Kecamatan Pinogaluman.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."