Gejolak NasDem Bitung Memanas, Bongkar Dosa Oknum Anggota DPRD yang Gulingkan Nori Supit!

Foto: Ilustrasi

Republish.id, BITUNG – Gejolak dan dinamika di tubuh DPD NasDem Kota Bitung kian memanas pascamundurnya Gideon Longkutoy dari posisi Plt Ketua.

Buntut dari gejolak internal ini, tabir mengenai deretan ‘dosa’ oknum anggota DPRD Kota Bitung yang diduga menjadi dalang penggulingan Ketua NasDem Bitung sebelumnya, Nori Supit, perlahan mulai terkuak ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, oknum legislator tersebut memiliki rekam jejak pelanggaran yang cukup panjang di partai.

Selama satu periode menjabat di DPRD Bitung hingga kembali terpilih, oknum ini disebut tidak pernah menyetorkan iuran wajib partai dan masih menyisakan tunggakan hingga saat ini.

“Persoalan iuran ini semua pengurus NasDem Bitung tahu,” beber sumber, Kamis (8/10/2026).

Tak berhenti di situ, sumber membeberkan oknum anggota dewan ini juga diduga kuat pernah menilep dana insentif saksi TPS pada Pilkada 2024 untuk kepentingan pribadi, serta kerap memotong hak para pengurus partai tingkat kecamatan di daerah pilihannya (dapil).

Baca Juga :  Dua Pria Diamankan Bawa Tujuh Paket Diduga Sabu di Bitung

“Rekam jejak si oknum ini makin ternoda lantaran pernah dilaporkan ke Polres Bitung atas dugaan kasus penipuan dengan rekan bisnisnya. Bahkan, oknum ini disinyalir pernah meminta dana akomodasi dan mengumpulkan KTP warga dengan janji manis yang tak kunjung direalisasikan,” ungkap sumber.

Ia bahkan sangat menyayangkan sikap pengkhianatan ini. Mengingat kata dia, Nori Supit semasa menjabat selalu pasang badan dan menutupi deretan kesalahan oknum tersebut.

“Bukannya membalas kebaikan, oknum ini justru bermanuver melengserkan Nori demi mendukung Gideon menempati kursi pimpinan,” sesalnya.

Baca Juga :  774 Kendaraan Plat Merah Pemkot Bitung Menunggak Pajak

Sumber menyebut, desakan agar oknum legislator tersebut diberhentikan dari keanggotaan partai semakin menguat. Sejumlah pengurus di tingkat dapil dikabarkan meminta DPW mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pergantian antarwaktu (PAW) dari kursi DPRD Bitung.

“Sudah banyak desakan dari jajaran pengurus tingkat dapil meminta agar oknum tersebut segera dipecat dari keanggotaan partai dan dilengserkan agar tidak merusak partai dari dalam,” katanya.

Kesempatan sebelumnya, Nori Supit saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media tak memungkiri soal adanya oknum anggota DPRD Bitung dari Fraksi NasDem yang memiliki tunggakan iuran partai tersebut.

“Kalau informasi soal tidak dibayarkan iuran partai oleh salah satu anggota DPRD Kota Bitung dari NasDem itu benar adanya. Bahkan, masih menunggak pembayarannya,” beber Nori.

Baca Juga :  Polisi Amankan 707 Butir Obat Diduga Trihexyphenidyl di Bitung 

 

Teranyar, langkah bermanuver itu kini berujung bumerang. Ketua DPW NasDem Sulut yang baru, Felly Estelita Runtuwene dikabarkan telah mengantongi seluruh rekam jejak kelam oknum tersebut. Frelly dengan tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih dan menindak para pengkhianat yang merusak partai dari dalam.

Diketahui, Felly yang juga menjabat Ketua Komisi IX DPR RI, ditugaskan sebagai Plt Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara setelah Dr. J. Victor Mailangkay mengundurkan diri dari jabatan ketua dan keanggotaan partai.

“Dalam waktu dekat, ibu Felly dijadwalkan turun langsung ke Kota Bitung untuk melakukan konsolidasi besar-besaran sekaligus menjalankan fungsi kerjanya sebagai anggota DPR RI,” tutup sumber resmi.

 

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung