Siswa Terlantar Usai Ditilang, Warga Minta Polisi Antar Langsung ke Sekolah

Satlantas Polres Bitung saat menggelar operasi Patuh Klabat 2026 di depan SMK 2 Bitung.

Republish.id,BITUNG — Gelaran Operasi Patuh Klabat 2026 yang masif menertibkan para pelajar pengendara sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dikritisi.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini, di satu sisi didukung demi keselamatan, namun di sisi lain prosedur penahanan kendaraan dinilai kerap mengabaikan hak anak untuk bersekolah.

​Kritik itu disampaikan, oleh seorang warga Bitung, Roger Wenas. Ia mengatakan tindakan dari pihak kepolisian terkesan abai terhadap nasib para pelajar usai kendaraannya disita di jalan raya.

Baca Juga :  Dua Politisi Gerindra Ini Turun Tangan, Hak Karyawan Perumda Pasar Dibayar 

​”Demi keselamatan, wajib polisi melakukan tindakan menahan kendaraan bermotor. Hanya polisi, khususnya Polres Bitung, jika punya hati nurani, mohon antar itu anak sekolah yang kendaraannya ditahan. Jangan sampai hak anak untuk bersekolah dikesampingkan,” ujar Roger, Kamis (29/10/2026).

​Menurutnya, pemandangan pelajar sekolah yang kebingungan di pinggir jalan usai terkena tilang tanpa adanya inisiatif petugas untuk membantu mengantar ke sekolah masih kerap ditemui di lapangan.

Ia bahkan menyayangkan jika langkah penindakan tersebut hanya berorientasi pada pencitraan semata tanpa memikirkan dampak sosial bagi para pelajar yang terlantar.

Baca Juga :  Dampingi Komisi IV DPR, Wawali Bitung Randito Maringka Dorong Kesejahteraan Nelayan

“Jangan sampai Hak anak untuk bersekolah dikesampingkan. Silahkan ditindak sesuai aturan yang ada. Namun, jangan juga Polisi lupa hak untuk pelajar,” ujar Roger

​Menanggapi kritik tersebut, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai menyampaikan apresiasi serta keterbukaan pihak kepolisian atas masukan yang diberikan oleh masyarakat.

​”Terima kasih atas kritikan dan informasi yang telah disampaikan. Kedepan kami Polres Bitung akan lebih memperhatikan lagi kepada pelajar yang kena tilang. Kami akan perbaiki sesuai dengan keinginan masyarakat. Ini evaluasi bagi kami. Dan nanti saya akan teruskan juga ke Kasat Lantas untuk ditindaklanjuti,” kata Natip.

Baca Juga :  Terlilit Utang, JB Nekat Curi Aset Pemkot Bitung Bernilai Ratusan Juta 

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini saat dihubungi terpisah. Ia mengucapkan terimakasih atas saran dan kritikan dari warga.

“Terimakasih atas saran dan masukannya. Kami akan tindaklanjuti,” singkat Kasat.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung