Mengejutkan! Kejagung Temukan Uang Rp 920 M dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Sebuah pengungkapan mencengangkan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Foto Dok: Detikcom)

Republish.id, NASIONAL – Sebuah pengungkapan mencengangkan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Pria yang juga dikenal sebagai makelar kasus ini ternyata menyimpan kekayaan fantastis yang tak wajar: uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram.

Penggeledahan dilakukan di kediaman mewah Zarof yang terletak di kawasan elit Senopati, Jakarta Selatan. Momen ini direkam dan dibagikan Kejagung dalam sebuah video, yang memperlihatkan jaksa menyisir sejumlah ruangan, mulai dari kamar tidur hingga ruang kerja pribadi.

Baca Juga :  Tiga Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia, KPUD Pastikan dapat Santunan

Dalam salah satu ruangan, jaksa menemukan sebuah kontainer besar berisi hamparan uang pecahan dollar Singapura (SGD). Petugas bank dan mesin penghitung uang turut diterjunkan untuk menghitung satu per satu gepokan uang tersebut.

Baca Juga :  Pesta Gay di Surabaya Terbongkar, 34 Jadi Tersangka Termasuk Oknum ASN

Tak berhenti di situ, jaksa juga menemukan boks besar berisi emas batangan.

Dalam video, disebutkan bahwa setiap kotak menyimpan 10 batang emas dengan berat masing-masing 100 gram. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana besar dari praktik peradilan yang tidak semestinya.

Penggeledahan berlanjut ke ruang kerja pribadi Zarof. Dari dalam brankas, kembali ditemukan tumpukan mata uang asing, beserta catatan kasus yang mencurigakan. Salah satunya menyebut perkara Ronald Tannur, dan sebuah tulisan tangan berbunyi “Titipan: Lisa.”

Baca Juga :  Korupsi Migas Rp285 Triliun: Red Notice Interpol Terbit, Riza Chalid Resmi Diburu Internasional

Pihak Kejagung belum merinci lebih lanjut keterkaitan catatan tersebut dengan kasus yang sedang ditangani, namun publik kini menanti tindak lanjut terhadap temuan fantastis ini.

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."