BPKN Panggil Manajemen Aqua, Usut Dugaan Penggunaan Air Tanah untuk Produksi AMDK

Foto Ilustrasi.

Republish.id, NASIONAL – Polemik soal sumber air yang digunakan oleh merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua kini menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air sebagaimana yang selama ini diklaim.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memastikan akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Kenali 5 Efek Buruk Kurang Tidur Akibat Begadang

Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang tidak benar.

Jika ditemukan perbedaan antara klaim yang diiklankan dan fakta lapangan, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kejujuran dalam periklanan.

“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjut Mufti.

BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan kesesuaian dengan standar mutu AMDK.

Mufti menegaskan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tandasnya.

Polemik ini berawal dari kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke salah satu lokasi pengolahan air mineral Aqua yang ditayangkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM).

Dalam video tersebut, Dedi sempat menanyakan asal air yang digunakan, dan salah satu staf perusahaan menjawab bahwa air diambil melalui pengeboran dari bawah tanah.

“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” kata Dedi dalam tayangan tersebut.

Klarifikasi dari Aqua

Menanggapi isu tersebut, pihak Aqua melalui laman resminya menegaskan bahwa air yang digunakan bukan air permukaan atau air tanah dangkal.

Baca Juga :  Tim PT. HIP Juara Lomba Voli HKN ke-60 di Buol

“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tegas pernyataan resmi perusahaan.

Perusahaan menjelaskan, sumber air tersebut berada di kedalaman 60–140 meter dan terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia serta tidak mengganggu pasokan air bagi masyarakat sekitar.

“Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami),” lanjut pihak Aqua.

Langkah BPKN bersama lembaga terkait ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat sekaligus menjaga transparansi industri air minum dalam kemasan di Indonesia.