Cucun Ahmad Syamsurijal: Nasib Anggota DPR Nonaktif Kini di Tangan Mahkamah Partai

5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan.-ist/jambi-independent.co.id-

Republish.id, NASIONAL – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa nasib sejumlah anggota parlemen yang dinonaktifkan pasca demonstrasi 25–31 Agustus 2025 kini berada di tangan mahkamah partai masing-masing.

Menurutnya, hasil sidang Mahkamah Partai nantinya akan menjadi dasar bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam mengambil langkah selanjutnya.

“Itu mahkamah partainya udah melakukan sidang belum. Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Cucun menjelaskan, DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap anggota yang telah dinonaktifkan oleh partainya. Saat ini, DPR masih menunggu surat resmi dari masing-masing Mahkamah Partai untuk diproses oleh MKD.

Baca Juga :  Dewi Mondo Optimis Dapat Satu Kursi di Dapil Satu

Ia menambahkan, MKD nantinya akan menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota yang dinonaktifkan tersebut.

“Ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah, MKD juga misalkan sejauh mana ukurannya. Pelapornya juga kan kita akan lihat nanti, pelapornya seperti apa. Ini nanti ada mahkamah partai memberikan satu resume daripada hasil pemeriksaan-pemeriksaan,” ujarnya.

Belum Terima Surat dari Partai

Hingga saat ini, Cucun menyebut DPR belum menerima surat dari mahkamah partai terkait kasus tersebut. Ia juga belum mendapatkan informasi apakah sidang di masing-masing mahkamah partai telah dilakukan atau belum.

Baca Juga :  Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

“Mungkin ya sudah ada hasil yang sedang berjalan, apakah sidangnya tertutup atau gimana di setiap-setiap mahkamah partai. Kan rujukannya itu,” pungkasnya.

Deretan Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan sementara dari jabatannya di parlemen. Penonaktifan itu dilakukan karena berbagai alasan, terutama akibat pernyataan publik mereka yang menuai kontroversi.

Dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga secara resmi menandatangani surat penonaktifan dua kadernya, yakni Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR.

Baca Juga :  Paslon Naga Bonar Semarakkan Kampanye di Desa Lamadong 2

Sementara itu, dari Partai NasDem, Ketua Umum Surya Paloh memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah pernyataan keduanya menuai kritik keras dari publik.

Ahmad Sahroni dikecam karena dianggap merendahkan pihak yang menyerukan pembubaran DPR, sedangkan Nafa Urbach dikritik akibat dukungannya terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan pernyataan yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir dari keanggotaan sekaligus posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Penonaktifan Adies mulai berlaku sejak 1 September 2025.