Guru Ngaji di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Foto Ilustrasi.

Republish.id, GORONTALO – Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur mencuat di Kabupaten Gorontalo. Seorang guru ngaji yang juga warga setempat, diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya sejak Mei hingga Agustus 2025.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada seorang teman. Cerita itu terdengar oleh ibu dari temannya, yang kemudian melaporkan kepada orang tua korban.

Baca Juga :  Akses Jalan di Kelurahan Tenilo Butuh Perhatian Pemkot Gorontalo

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkannya kepada aparat desa serta ke Polres Gorontalo pada 24 Agustus 2025.

“Waktu mereka cerita, orang tua temannya dengar, akhirnya anak saya interogasi, dia menagis, dan ketakutan,” ungkap ibu korban, Selasa (26/8).

Menurut keterangan sang ibu, terduga pelaku merupakan guru ngaji di masjid desa. Usai kegiatan belajar mengaji, korban kerap mendapatkan perlakuan tidak pantas, bahkan pernah diarahkan untuk datang salat subuh ke masjid sendirian.

Baca Juga :  Residivis Muda Kembali Dibekuk, Tim Rajawali Bertindak Cepat

“Saat saya tahu peristiwa itu dan anak saya diminta untuk datang sholat subuh di masjid sendiri, saya tidak izinkan lagi dia salat subuh di masjid,” bebernya.

Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum dan ditangani Polres Gorontalo. Kanit PPA Polres Gorontalo, Aipda Stalin Kadir, menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan.

Baca Juga :  Wabah Virus HMPV Serang China: Gejala, Risiko, dan Langkah Pencegahan

“Perkara kita sudah tangani, kita sudah buatkan renlidik, untuk korban dan terduga pelaku akan kita periksa kembali, kemudian saksi-saksi juga kita akan panggil,” ujarnya.

Selain itu, korban juga diarahkan untuk menjalani visum dengan pendampingan dari Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo.