KPK Gelar OTT di Bekasi dan Banten, 19 Orang Diamankan

Ilustrasi Gedung KPK, (Foto Istimewa)

Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Banten. Total ada 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Ramai Disorot saat Ramadan, BGN Bongkar Rincian Anggaran MBG per Porsi

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

Menurut Budi, hingga saat ini tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang di Bekasi. Namun, pihaknya belum merinci identitas atau posisi pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga :  PJS Sulteng Serahkan Dokumen Organisasi ke Kesbangpol, DPP Beri Apresiasi

Selain di Bekasi, KPK juga mengumumkan pelaksanaan OTT di kawasan Banten pada hari yang sama, dengan total sembilan orang yang ditangkap.

Baca Juga :  Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, PLN Hadirkan Program KALCER Sambut HPN 2025

OTT kali ini menunjukkan upaya KPK yang terus intensif dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.

Redaksi Republish.id