KPK Gelar OTT di Bekasi dan Banten, 19 Orang Diamankan

Ilustrasi Gedung KPK, (Foto Istimewa)

Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Banten. Total ada 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

Menurut Budi, hingga saat ini tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang di Bekasi. Namun, pihaknya belum merinci identitas atau posisi pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga :  Effendi Desak Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan Kelompok Tani Dengan PT MSSP

Selain di Bekasi, KPK juga mengumumkan pelaksanaan OTT di kawasan Banten pada hari yang sama, dengan total sembilan orang yang ditangkap.

Baca Juga :  Rakerda I PJS Sumut Fokuskan UKW, Perlindungan Jurnalis, dan Penguatan Dana

OTT kali ini menunjukkan upaya KPK yang terus intensif dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini