JAKARTA, Republish.id – Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (26/12/2023).
Lukas menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi dikutip dari Kompas.com.
Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto akibat kondisinya yang sakit.
Ia diketahui mengalami gagal ginjal sejak masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kondisi ini membuat Lukas tak hadir ketika semestinya memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu.
Sebelumnya, Lukas divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Ia juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/13140531/mantan-gubernur-papua-lukas-enembe-meninggal-dunia-di-rspad.











Leave a Reply
View Comments