Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Strategis, Babak Baru Hubungan RI–AS Dimulai!

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, (Foto: Dok. BPMI)

Republish.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Agreements on Reciprocal Trade (ART). Penandatanganan berlangsung di sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, Amerika Serikat, Kamis (19/2) pagi waktu setempat.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara, sekaligus menandai arah baru kemitraan strategis Indonesia–AS.

“Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Pati Dilempari Botol Saat Temui Pendemo di Depan Kantor Bupati

Pembahasan Teknis Dilanjutkan di USTR

Airlangga menjelaskan, setelah penandatanganan di tingkat kepala negara, pembahasan teknis serta lampiran dokumen ART dilanjutkan di kantor United States Trade Representative (USTR).

Tak hanya itu, Indonesia dan Amerika Serikat juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment, forum khusus yang akan membahas isu perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang kedua negara.

“Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade,” jelas Airlangga.

90% Usulan Indonesia Disetujui

Menurut Airlangga, kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang dan intens sejak kebijakan tarif resiprokal diumumkan Trump pada April 2025.

Baca Juga :  D'MASIV Siap Mendunia: Tampil di MUSEXPO 2025 Los Angeles

Pemerintah Indonesia tercatat mengirimkan empat surat resmi sepanjang 2025. Hasilnya, sekitar 90 persen usulan Indonesia disetujui oleh pihak AS.

Selama proses tersebut, delegasi Indonesia melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington D.C serta lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan USTR.

Murni Soal Perdagangan, Tanpa Isu Non-Ekonomi

Salah satu poin penting dalam ART Indonesia–AS adalah dicabutnya sejumlah pasal non-ekonomi yang biasanya melekat dalam perjanjian serupa dengan negara lain.

“Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mayoritas DPRD Tolak Pemakzulan Bupati Pati, Fraksi PDIP Tetap Desak Sudewo Dilengserkan

Dengan demikian, kesepakatan ini difokuskan sepenuhnya pada kerja sama perdagangan dan investasi, tanpa membawa isu geopolitik maupun pertahanan.

Berlaku 90 Hari Setelah Proses Hukum Tuntas

Meski sudah ditandatangani, perjanjian ini tidak serta-merta langsung berlaku. Kesepakatan akan efektif paling lambat 90 hari atau tiga bulan setelah seluruh proses hukum di kedua negara rampung.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya,” ujarnya.

Artinya, implementasi penuh kesepakatan dagang strategis ini masih menunggu tahapan legal formal di masing-masing negara.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini