Republish.id, NASIONAL – Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan (38), yang dikenal dengan akun Sadbor86, telah diamankan oleh Polres Sukabumi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan status tersangka Gunawan dalam pernyataannya kepada wartawan pada Sabtu (2/11). “Iya, ditetapkan tersangka,” ujar Samian.
Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut tentang kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
Pihak kepolisian juga belum merinci detail kasus yang menjerat Gunawan, tetapi akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Gunawan, yang terkenal dengan konten joget “patuk ayam,” ditangkap pada Kamis (31/10) dan saat ini sedang menjalani penyelidikan.
Asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Gunawan menjadi viral dengan konten joget yang awalnya dilakukannya sendiri secara live.
Seiring waktu, kontennya menarik perhatian dan menghasilkan uang dari saweran penonton.
Ia mengklaim telah menginspirasi sekitar 300 warga kampungnya untuk bergabung dan melakukan joget serupa, yang ia sebut sebagai “karyawan.”
Namun, di tengah ketenaran tersebut, muncul dugaan bahwa saweran yang diterima berasal dari akun judi online.
Gunawan telah mengeluarkan klarifikasi melalui akun TikToknya, menegaskan bahwa ia tidak berkolaborasi dengan akun judi.









Leave a Reply
View Comments