Republish.id, NASIONAL – Upaya percepatan digitalisasi data pertanahan terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, proses pemutakhiran sertifikat lama kini mendapat dukungan langsung dari para taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Program ini difokuskan pada inventarisasi dan pemetaan ulang bidang tanah yang sertifikatnya sudah terbit, namun belum seluruhnya terintegrasi dalam sistem peta digital. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi tumpang tindih dan sengketa lahan di masa mendatang.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, mengungkapkan bahwa kegiatan KKNP-PTLP yang dijalankan timnya menitikberatkan pada penyelarasan data fisik dan digital.
“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertifikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertifikat fisiknya ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Dalam praktiknya, para taruna/i terlibat langsung pada tahap sinkronisasi data pertanahan yang bersumber dari Kantor Pertanahan (Kantah). Mereka melakukan digitasi gambar ukur serta surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum dilakukan verifikasi lapangan. Tahapan ini menjadi krusial untuk memastikan ketepatan dan akurasi data spasial.
Setelah proses sinkronisasi, tim kemudian turun ke lapangan guna mencocokkan batas bidang tanah dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik tanah. Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi secara digital.
Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa keterlibatan mereka bukan sekadar bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga kontribusi nyata terhadap agenda nasional. Dengan bekal pendidikan yang telah diperoleh, ia menilai program ini mampu meminimalkan risiko konflik pertanahan.
“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.
Keterlibatan taruna/i STPN melalui KKNP-PTLP menjadi cerminan sinergi antara lembaga pendidikan kedinasan dan kebijakan strategis nasional di bidang pertanahan. Digitalisasi data dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti.













Leave a Reply
View Comments