Republish.id, BOLMUT – Sangadi Desa Tanjung Buaya, Sidik Toliu, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya sengaja memperlambat proses pengaspalan jalan di desanya.
Ia menyebut spekulasi tersebut tidak berdasar dan malah memutarbalikkan niat baiknya untuk kepentingan umum.
Sidik menegaskan bahwa permintaannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk merubah item drainase menjadi talud, semata-mata untuk membangun talud penahan jalan.
Talud tersebut diperlukan guna mencegah longsor yang dapat merusak jalan, terutama menjelang musim hujan.
“Niat saya hanya untuk melindungi infrastruktur yang ada agar bisa digunakan lebih lama oleh masyarakat. Mengapa niat tulus ini justru dipelintir seolah-olah saya menghambat proyek?” tegas Sidik.
Sidik juga mengungkapkan bahwa ia telah diundang secara resmi oleh Dinas PUTR Bolmut melalui surat yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Bolmut pada 11 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sidik, usulannya untuk membangun talud sudah diterima atau disetujui, dan saat ini sedang diproses oleh pihak dinas PUTR Bolmut.
“Untuk perkara ini saya sudah berkoordinasi dan diundang resmi pihak dinas PUTR dan sudah disepakati perubahan drawing tersebut, karena itu kami tegaskan pentingnya keamanan infrastruktur jangka panjang bagi desa. Talud ini diperlukan untuk mencegah kerusakan jalan akibat longsor dan memastikan jalan tetap aman digunakan warga,” tambahnya.
Ia pun meminta pihak-pihak yang menyebarkan spekulasi tersebut untuk tidak memperkeruh suasana dengan tuduhan tak berdasar.
“Jangan jadikan niat tulus ini sebagai senjata untuk menyerang saya. Sebagai pemimpin desa, saya hanya berusaha memastikan keselamatan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Sidik berharap keputusan yang diambil bersama Dinas PU tersebut bisa segera direalisasikan sebab ini benar-benar berpihak pada kepentingan umum, bukan berdasarkan spekulasi yang menyesatkan.
“Selaku pemerintah desa, saya berharap, keputusan yang telah disepakati bersama Dinas PU Kabupaten Bolmut tersebut bisa segera direalisasikan agar secepatnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Rudini Masuara saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telvon mejelaskan dalam hal ini pihaknya hanya sebagai pengawas pada pekerjaan atau pengaspalan yang ada di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat.
“Dinas suda melakukan surat teguran dan sudah di lakukan SCM tingkat 1, dan di berikan kesempatan 14 hari. Apabila pihak perusahan tidak dapat mengejar bobot presentase selama 14 hari itu, maka kami akan melakukan SCM tingkat 2,”jelas Rudini.
Tak hanya itu Kadis PUTR Bolmut mengungkapkan, memang ada permintaan dari masyarakat ada item pekerjaan yang dirubah namun itu semua relevan dan merupakan kebutuhan masyarakat sehingganya sudah ada kesepakatan harus dirubah.
“Soal permintaan masyarakat ada item drainase yang harus dirubah menjadi talud pada pekerjaan di Desa Tanjung Buaya, namun itu sangat relevan, setelah dilakukannya MC0, sehingganya permintaan itu kami setujui, dan itu semua sudah ada berita acaranya, jadi tidak ada hambatan, seharusnya meski ada perubahan item pihak ke 3 sudah melakukan pekerjaan pada item lain,”tegasnya.
“Kita PUTR hanya mengawasi bagaimana pekerjaan tersebut tepat waktu dan tepat mutu, hak pihak 1 dan pihak 2, dan di jelaskan di pasal 2 dalam kontrak hak pihak 1 dan ke 2,”tutupnya. (*)











Leave a Reply
View Comments