Kasus TBC di Kabupaten Gorontalo Tembus 1.020, Pemda Siapkan Langkah Kolaboratif

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, (Foto Istimewa).

Republish.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka tuberkulosis (TBC). Data Dinas Kesehatan mencatat 1.020 kasus positif, sementara jumlah suspek mencapai sekitar 7.800 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penanganan TBC harus menjadi perhatian utama lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Kliennya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PDAM Bone Bolango, Kuasa Hukum: Terkesan Dipaksakan

“Penanganannya ini harus kolaboratif, bukan hanya dinas kesehatan saja. Kita harus bergerak bersama untuk menekan penyakit ini di Kabupaten Gorontalo,” tegas Sugondo usai Rapat Koordinasi Terkait Penyampaian Progres Indikator Penuntasan TBC di Daerah, Selasa, (9/9/25).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia, sehingga upaya penanganan harus lebih serius dan terstruktur.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Otanaha 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Rapat Koordinasi Terkait Penyampaian Progres Indikator Penuntasan TBC di Daerah, Selasa, (9/9/25), (Foto Istimewa).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menyebut masih ada indikator penanganan yang belum maksimal, salah satunya Rencana Aksi Daerah (RAD).

Baca Juga :  Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

“Ada dua indikator yang belum maksimal salah satunya RAD (Rencana Aksi Daerah). Kalau tidak diindahkan mungkin kita akan dapat teguran Mendagri,” kata Ismail.

“Besok rencananya akan ada rapat menindaklanjuti hal ini. Jadi OPD yang leading sektornya kesehatan, Bappeda, dan Inspektorat ada langkah penanganannya masing-masing,” pungkasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini