Mahfud MD Bongkar Rencana Besar Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Punya Kuasa Mengikat?

Foto: Mahfud Md (Grandyos Zafna). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Republish.id, NASIONAL – Wacana reformasi di tubuh Kepolisian RI kembali menguat. Kali ini, sorotan tertuju pada rencana penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar tak lagi sekadar menjadi pelengkap, melainkan benar-benar berfungsi sebagai pengawas eksternal Polri.

Anggota Komite Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah membahas langkah strategis tersebut. Menurutnya, penguatan Kompolnas menjadi penting lantaran selama ini lembaga tersebut dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap Polri.

Mahfud menilai, peran Kompolnas saat ini justru lebih menyerupai corong komunikasi kepolisian. “(Pembahasan) ada soal penguatan Kompolnas. Kompolnas itu sekarang selalu seperti menjadi juru bicaranya Polri dan bukan ngurusin Polri,” katanya, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum Ketua BAWASLU Bolmut, Kini Naik ke Tahap Sidik

Mantan Menkopolhukam itu menjelaskan, ke depan Kompolnas diusulkan memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang bersifat mengikat terhadap Polri. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memilih komisioner yang memiliki kapasitas dan visi kuat untuk menjalankan peran baru tersebut.

Baca Juga :  Enam Putra-Putri Buol Tembus Program Magang Jepang, Siap Ukir Prestasi di Negeri Sakura!

“Kita usulkan ini menjadi lembaga pengawasan eksternal yang bisa putusannya eksekutorial ketika diputus, mengikat,” jelasnya.

“Tapi juga orang-orangnya dipilih yang bagus, yang kuat, punya visi, bukan kayak sekarang. Nanti dibuat di aturan peralihan secepatnya gimana nih mengubah yang sekarang ini mau diapain,” sambung Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut terdapat pertimbangan agar Kompolnas juga dibentuk hingga tingkat daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kompolnas tidak akan mengawasi seluruh perkara yang melibatkan Polri.

Baca Juga :  Kematian Tahanan Revan Santoso di Bolsel: Keluarga Tuntut Keadilan, Polisi Bantah Dugaan Penganiayaan

Adapun penanganan Kompolnas akan difokuskan pada kasus-kasus tertentu, khususnya yang menyangkut personel Polri berpangkat perwira di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Yang ditangani oleh Kompolnas dan Kompolda ini kasus-kasus yang menyangkut perwira tinggi ke atas atau pejabat struktural di tingkat Polres, Polda, sampai ke Mabes.”

“Pejabat-pejabat Polri seperti itu diadili oleh Kompolnas dan keputusannya mengikat,” katanya.

Mahfud menambahkan, mayoritas anggota Komite Reformasi Polri menyatakan persetujuan terhadap usulan penguatan peran Kompolnas tersebut.