Polisi ini Hibahkan 1.700 Meter Tanah Miliknya untuk Tempat Pemakaman di Bitung

Anggota Polres Bitung IPTU Iskandar

Republish.id, BITUNG – Anggota Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul menghibahkan lahan miliknya seluas sekitar 1.700 meter persegi untuk dijadikan tempat pemakaman umum.

Pasalnya, dengan dihibahkan tanah itu. Warga bisa menggunakan lahan tersebut tanpa dipungut biaya.

Lahan itu berada di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Sejauh ini, sekitar 50 jenazah telah dimakamkan di lokasi tersebut.

Bahkan, sejumlah anggota Polri juga dimakamkan di lahan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum tersebut.

Iskandar yang menjabat sebagai Kasi Hukum Polres Bitung mengatakan keputusan menghibahkan tanah itu didasari keinginannya membantu warga yang kesulitan mendapatkan lahan pemakaman.

“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata,” kata Iskandar, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Dampak El Nino di Bitung, Debit Air Perumda Duasudara Air Minum Menurun

Dia berharap lahan tersebut dapat digunakan masyarakat tanpa melihat kondisi ekonomi maupun status sosial.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan,” ujarnya.

Menurut Iskandar, masyarakat yang membutuhkan tempat pemakaman dapat memanfaatkan lahan tersebut. Dia juga meminta warga bersama-sama menjaga kebersihan dan kondisi area pemakaman.

Baca Juga :  774 Kendaraan Plat Merah Pemkot Bitung Menunggak Pajak

“Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa,” katanya.

Iskandar menegaskan lahan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lagi terbebani persoalan biaya ketika membutuhkan tempat pemakaman.

“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ungkap Inkonsistensi Kerugian Negara di Kasus Dugaan Tipikor Perumda Bangun Bitung

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengapresiasi keputusan Iskandar tersebut. Dia menyebut kepedulian itu menjadi salah satu bentuk pengabdian anggota Polri di luar tugas kedinasan.

“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat,” kata Arie.

Arie berharap kepedulian serupa dapat dilakukan anggota Polri lainnya melalui tindakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara,” ujarnya.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung