Republish.id, GORONTALO – Putusan bebas terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, menuai respons positif dari berbagai kalangan.
Salah satu yang memberikan dukungan secara langsung adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. Ia hadir dalam persidangan dan menyampaikan ucapan selamat kepada Hamim Pou sesaat setelah vonis dibacakan oleh majelis hakim.
Menurut Femmy, keputusan untuk membebaskan Hamim Pou sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana bantuan sosial kepada mantan bupati tersebut.
“Sejak awal kami sudah memprediksi bahwa hasil sidang akan seperti ini, karena seluruh fakta persidangan menunjukkan tidak ada aliran dana bantuan sosial kepada beliau,” kata Femmy.
Ia juga mengungkapkan rasa lega dan bahagia atas putusan tersebut, serta menyebutnya sebagai bukti nyata bahwa kebenaran akan selalu muncul pada akhirnya.
“Putusan ini sangat tepat. Tidak ada yang bisa membantah bahwa kebenaran pasti akan menemukan jalannya,” tegasnya.
Kehadiran Femmy dalam persidangan disebut sebagai bentuk dukungan moral. Ia mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan Hamim Pou karena keduanya pernah meniti karier di bidang jurnalistik sebelum terjun ke dunia politik.
Sejak awal, kasus yang menjerat Hamim Pou telah menjadi perhatian luas, baik di kalangan masyarakat Bone Bolango maupun di wilayah Provinsi Gorontalo secara umum.












Leave a Reply
View Comments