Gelondongan Kayu Berserakan Usai Banjir Sumatra: Negara Dinilai Lamban Cari Akar Masalah

Agiel Lambada, (Foto Istimewa).

Oleh: Agiel Lambada

Republish.id, NASIONAL – Banjir bandang dan longsor yang melanda Pulau Sumatra pada akhir November 2025 kembali membuka luka lama: kerusakan alam yang dibiarkan terus terjadi. Ribuan warga terdampak, ratusan nyawa melayang, dan infrastruktur porak-poranda, sementara pemerintah dinilai masih saling mencari alasan alih-alih membenahi akar persoalan.

Bencana ini bukan hanya akibat curah hujan ekstrem, tetapi akumulasi keputusan manusia yang merusak ekosistem selama bertahun-tahun.

Skala Bencana: Angka Terbaru Mengerikan

Data resmi terbaru mencatat 303 orang meninggal, 279 masih hilang, dan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi akibat banjir dan longsor besar di berbagai wilayah Sumatra.

Pada laporan awal, angka korban sempat tercatat 174 orang meninggal dengan puluhan dinyatakan hilang.

Provinsi yang terdampak paling parah di antaranya Sumatra Utara (meliputi Sibolga, Tapanuli, Medan), Sumatra Barat, dan Aceh. Di sejumlah daerah, ratusan hingga ribuan rumah serta fasilitas umum tenggelam. Banyak jalan, jembatan, dan jaringan komunikasi terputus akibat terjangan lumpsor dan banjir.

Baca Juga :  OPINI : Kontroversi Belanja Media di e-Katalog

Akses menuju wilayah terpencil juga sangat sulit. Alat berat tak bisa masuk, transportasi tersendat, sehingga sebagian besar evakuasi dilakukan melalui jalur udara atau menggunakan perahu kecil.

Pemicu Bencana: Siklon Senyar Bukan Satu-satunya Dalang

Banjir dan longsor besar ini dipicu oleh hujan deras yang diperkuat oleh Cyclone Senyar, siklon tropis langka yang muncul di kawasan Selat Malaka dan menghasilkan curah hujan ekstrem.

Namun banyak pengamat dan aktivis menekankan bahwa badai hanyalah pemicu. Kerusakan lingkungan adalah penyebab utamanya.

Kawasan hulu sungai di berbagai daerah telah kehilangan tutupan hutan yang berfungsi menahan air dan tanah. Ketika hujan deras datang, air tidak lagi meresap, tetapi langsung meluncur ke hilir membawa lumpur, gelondongan kayu, dan kehancuran.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Wonosari: FPG Lapor Mabes Polri, Aparat Diduga Terlibat

Seruan Mendesak: Perubahan Kebijakan dan Penyelamatan Lingkungan

Untuk mencegah bencana susulan dan memulihkan ekosistem, laporan tersebut menyerukan langkah nyata:

Audit dan revisi izin konsesi

Perizinan tambang, perkebunan, dan alih fungsi lahan di zona kritis harus dievaluasi dari perspektif ekologis.

Rehabilitasi hutan dan restorasi DAS

Pemulihan fungsi hutan hulu, penanaman kembali, restorasi gambut, serta perlindungan sungai harus diprioritaskan.

Peningkatan transparansi dan partisipasi publik

Pemerintah diminta membuka peta konsesi, izin, dan tata guna lahan secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Penegakan hukum terhadap deforestasi ilegal

Baca Juga :  Calon Independen, Ancaman atau Harapan Baru Demokrasi Lokal? (Opini)

Aturan harus ditegakkan tanpa pengecualian agar “legalitas” tidak lagi menjadi tameng perusakan.

Perubahan paradigma pembangunan

Keberlanjutan ekosistem dan keselamatan warga harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.

Bumi Berteriak, Apakah Kita Mendengar?

Gelondongan kayu, lumpur, dan reruntuhan yang hanyut bersama banjir bukan sekadar “sampah alam,” tetapi bukti nyata bahwa hutan telah tergerus dan keputusan manusia telah ikut memperparah bencana.

Jika publik dan pemerintah terus berpegang pada narasi bahwa ini “takdir alam” atau sekadar “hujan ekstrem,” maka akar persoalan tak akan pernah tersentuh.

Kini saatnya negara, media, dan masyarakat mendengar peringatan alam dan bertindak, bukan dengan retorika, tetapi melalui keputusan nyata yang berpihak pada keberlanjutan.

Sebab setiap bencana bukan hanya amarah alam, tetapi tagihan atas perbuatan manusia sendiri.(*)

Redaksi Republish.id