Polsek Kabila Gerak Cepat Atasi Peredaran Miras: “Miras Sering Jadi Pemicu Konflik Sosial”

Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025), (Foto Humas)

Republish.id, GORONTALO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga :  OJK Gorontalo Hadir di Peran Saka Nasional 2025, Kenalkan Literasi Keuangan bagi Generasi Muda

Aipda Erwin Hulopi menjelaskan bahwa problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan peredaran minuman keras yang berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Miras sering menjadi pemicu konflik sosial, kekerasan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kegiatan ini, kita ingin melibatkan semua pihak agar dapat menemukan langkah efektif dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Puan Maharani Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Sebut Hanya Diganti Uang Rumah

Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kabila.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Sulteng Diamankan Polisi

Kegiatan problem solving ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman tanpa gangguan.