Polsek Kabila Gerak Cepat Atasi Peredaran Miras: “Miras Sering Jadi Pemicu Konflik Sosial”

Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025), (Foto Humas)

Republish.id, GORONTALO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga :  Kabar Duka, Habib Hasan Assegaf Dikabarkan Meninggal Dunia

Aipda Erwin Hulopi menjelaskan bahwa problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan peredaran minuman keras yang berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Miras sering menjadi pemicu konflik sosial, kekerasan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kegiatan ini, kita ingin melibatkan semua pihak agar dapat menemukan langkah efektif dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Penetapan Tersangka Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan ke PN Kota Gorontalo

Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kabila.

Baca Juga :  Kritik Menguat, Pengembalian Uang dalam Dugaan Korupsi DPRD Bolmut Dinilai Tak Cukup

Kegiatan problem solving ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman tanpa gangguan.