Republish.id, NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar terhadap sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan efisiensi biaya pelayanan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sistem rujukan berjenjang yang diterapkan saat ini sering kali menghambat penanganan medis dan menimbulkan pemborosan anggaran. Kondisi ini paling terasa pada kasus pasien yang membutuhkan layanan dengan keahlian khusus.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025), dikutip dari Liputan6.com.
Ia mencontohkan kasus pasien darurat seperti serangan jantung yang memerlukan tindakan cepat. Dalam sistem lama, pasien kerap harus melewati beberapa tahap rujukan — mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian tipe B — sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes.
Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi ini, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki tenaga ahli dan fasilitas sesuai kebutuhan medis berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” pungkas Budi.











Leave a Reply
View Comments