Republish.id, NASIONAL – Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas seluruh rumah sakit agar tidak terjadi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan tipe A.
Irma menjelaskan bahwa fraksinya mendukung upaya perbaikan sistem rujukan BPJS. Namun, ia mempertanyakan kemampuan rumah sakit tipe A dalam menampung seluruh pasien rujukan jika sistem berjenjang benar-benar dihapus.
“Jika memang seperti itu tentu kami di Komisi IX bukan sekadar setuju tapi juga pasti memberikan support. By the way, apakah RS tipe A yang berkompeten tersebut mampu menangani semua pasien rujukan tersebut? Itu pertanyaannya,” kata Irma, Jumat (14/11/2025).
Karena itu, ia mengusulkan agar kualitas layanan dan fasilitas di semua tipe rumah sakit ditingkatkan. Irma mengingatkan agar kebijakan rujukan langsung tidak menimbulkan kekacauan akibat keterbatasan sarana dan tenaga medis di RS tipe A.
“Sebaiknya untuk mengatasi permasalahan waktu tunggu dan pelayanan yang lebih baik, kenapa tidak di semua tipe RS memiliki alat dan SDM yang memadai sehingga tidak perlu harus dirujuk ke RS A yang belum tentu juga dapat ditangani karena terlalu banyaknya pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat tersebut,” ujarnya.
“Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A sementara penanganannya terbatas, akan bikin gaduh nanti ketika harus ngantre lagi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem rujukan BPJS Kesehatan perlu diubah agar pasien bisa segera ditangani.
Ia mencontohkan pasien serangan jantung yang masih harus melalui rumah sakit tipe C sebelum mendapat tindakan yang seharusnya bisa langsung dilakukan di rumah sakit tipe A.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
Menurut Budi, beberapa penyakit memang harus langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tidak mengancam keselamatan pasien. Sistem bertingkat justru dinilai memperpanjang proses dan meningkatkan risiko.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Detikcom











Leave a Reply
View Comments