Bolmut, REPUBLISH – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev Di Wakili Oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Rachmat R. Pontoh SH M.Si, Membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, Kamis (16/11/2023) kemarin.
Turut Hadir Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmut Irma Ginoga S.Pd M.Si, Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, Pimpinan OPD Terkait, Dan Pelaku Usaha Sebagai Peserta Sosialisasi.

Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Menyampaikan Bahwa Pelayanan Publik yang dimaksud tersebut, diantaranya dengan melakukan Layanan Online Terintegrasi dengan Yaitu “Online SINGLE SUBMISSION-RISK BASED APROACH” (OSS-RBA) Yang Merupakan sistem perizinan Berusaha Teringtegrasi secara Elektronik.
“Peran Aplikasi OSS-RBA untuk menigkatkan keamanan dan kenyamanan Berinvestasi bagi para pelaku usaha diharapkan mampu mewujudkan keamanan Berupa kepastian Hukum, Kemudahan Proses perizinan dan Kenyamanan Berusaha,”ujarnya.

Lebih lanjut Saya Menghibau kepada Para Pimpinan OPD Teknis terkait dan Stakeholder untuk ikut mendukung dengan memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan relalisasi invetasi dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, dan Berwawasan lingkungan sesuai visi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Diharapkan dengan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, atau lebih dikenal OSS-RBA, dapat menjamin pelaksana dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif sederhana, cepat dan Bertanggungjawab,”tutupnya. (***)











Leave a Reply
View Comments