Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan WNI ke Kamboja dan Myanmar

Ketua DPR RI, Puan Maharani, (Foto DPR).

Republish.id, NASIONAL – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Kamboja dan Myanmar. Desakan ini muncul setelah terungkapnya kasus 110 WNI yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.

“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Keadilan bagi Guru Supriyani, Tolak Intervensi Berlebihan

Puan menilai, pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, dan maskapai penerbangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendeteksi serta mencegah keberangkatan mencurigakan menuju negara-negara berisiko tinggi yang dikenal sebagai pusat aktivitas kejahatan siber dan penipuan daring.

Selain pengawasan di bandara, Puan juga menekankan perlunya memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sejak tahap pra-keberangkatan.

Baca Juga :  PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

“Kasus ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri. Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, harus memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 110 WNI dilaporkan menjadi korban penipuan daring di Kamboja. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, sebanyak 97 orang di antaranya terlibat kerusuhan setelah berusaha kabur dari perusahaan penipuan tempat mereka bekerja.

Baca Juga :  Have a look around this bold and colourful 1930s semi in London

Saat ini, seluruh WNI tersebut telah diamankan di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.