Soal Laporan IPW ke KPK : Ganjar Bantah Terima Gratifikasi, TPN Sebut Sarat Politisasi

Ganjar Pranowo/ Foto : SINDOnews

Republish.id, NASIONAL – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Pasangan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 itu membatah terlibat dugaan suap dan gratifikasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Baca Juga :  CPNS 2024 Dibuka, Beberapa Formasi Masih Sepi Peminat

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar Pranowo, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, laporan IPW ke KPK ini mendapat tanggapan dari juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Dirinya menilai laporan tersebut sarat muatan politis. Selain itu, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Baca Juga :  Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai Minggu Pagi

Chico menganggap laporan itu sebagai serangan balik atas sikap Ganjar sebagai orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

“Ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup!

Sementara itu, Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.

“Coba tanya pelapor,” ucap Ganjar.(*)

 

*Baca selengkapnya di sini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."