Soal Laporan IPW ke KPK : Ganjar Bantah Terima Gratifikasi, TPN Sebut Sarat Politisasi

Ganjar Pranowo/ Foto : SINDOnews

Republish.id, NASIONAL – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Pasangan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 itu membatah terlibat dugaan suap dan gratifikasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Ini Alasannya!

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar Pranowo, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, laporan IPW ke KPK ini mendapat tanggapan dari juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Dirinya menilai laporan tersebut sarat muatan politis. Selain itu, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menganggap laporan itu sebagai serangan balik atas sikap Ganjar sebagai orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

Baca Juga :  Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS Ditolak FSGI, Ini alasannya

“Ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” katanya.

Baca Juga :  KUHAP Baru Disahkan DPR: Apa Saja Aturan yang Berubah?

Sementara itu, Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.

“Coba tanya pelapor,” ucap Ganjar.(*)

 

*Baca selengkapnya di sini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."