Republish.id, GORONTALO – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan dua terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (11/2/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, dua terduga pelaku diamankan di kompleks eks terminal Andalas dini hari tadi.
“Benar, time Rajawali telah mengamankan dua terduga pelaku yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,” kata Kompol Leonardo.
Dirinya mengungkapkan, sebelum mengamankan terduga pelaku, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan korban RM (36) di depan salah satu tempat olahraga yang ada di eks Terminal Andalas.
Menerima informasi tersebut, kata Leonardi, selanjutnya team Rajawali melakukan olah TKP serta melakukan interogasi pada masyarakat sekitar dan mengantongi identitas dua terduga pelaku
“Jadi setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, team langsung melakukan pencarian dan mengamankan AP dan RA di taman telaga Kabupaten Gorontalo” ujar Kompol Leonardo
Saat ini, kata di, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, team Rajawali juga mengamankan dua bilah pisau badik.
“Sementara untuk korban yang mengalami luka di perut, lengan dan kepala dilarikan ke rumah sakit dan beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” tutup Leonardo.(rilis/Polresta Gorontalo Kota)













Leave a Reply
View Comments