Republish.id, GORONTALO – Polemik PDAM Kota Gorontalo terkait kenaikan pendapatan selama kurun waktu 4 tahun (2019 – 2023) mencapai 68 Miliar, mendapatkan sorotan di berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, meskipun pendapatan terus meningkat tiap tahunnya, namun PDAM Kota Gorontalo terus merugi, pasti hal tersebut menimbulkan pertanyaaan besar di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta, Lucky Paudi,menyebut informasi tersebut keliru.
Menurutnya, informasi yang beredar mengenai kenaikan pendapatan sebesar Rp 68 miliar tersebut tidak sepenuhnya akurat.
” Data yang beredar di masyarakat itu hanya pendapatan yang bersifat pengakuan, dan mayoritas belum tertagih, maka masih bersifat piutang, ” Kata Lucky di ruang kerjanya,(28/11/24)
Lucky juga menambahkan, ini semua berdasarkan data dan mereka pun mempunyai data yang valid, karena setiap tahun itu diaudit, dan terkait dugaan itu bahwa pendapatan 68 Miliar tersebut itu kan diterbitkan di Jurnal.
“dugaan yang mereka maksud itu sudah diterbitkan di jurnal, namun itu tidak secara rinci dan kami pun siap ketika nanti mau dilihat datanya. nanti bisa dilihat langsung datanya kepada manajer keuangan.” Tambahnya

Adnan Manunu selaku Manajer keuangan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo juga menjelaskan terkait pendapatan itu masih banyak yang masih bersifat piutang.
” Contohnya pada tahun 2019 total pendapatan sejumlah 32 Miliar tapi piutang kami ditahun yang sama sejumlah hampir 8 Miliar dikarenakan pada tahun tersebut dilanda covid, jadi masih banyak pelanggan yang belum membayar namun itu sudah terhitung di total pendapatan,” Jelas Adnan
“ Di Tahun 2020 juga demikian, jumlah total pendapatan kami naik menjadi 51 Miliar, namun total piutang kami sejumlah 11 Miliar, dan ini yang tidak di publish, mereka hanya tahu dengan total pendapatan,” Tegas Adnan
Sementara itu, Adnan juga menambahkan, pendapatan itu sekarang 4 Miliar, per bulannya dan yang tertagih itu hanya 70 Persen, jadi ada sekitar 30 Persen yang belum tertagih tapi itu dihitung sebagai pendapatan namun masih bersifat piutang.
“jadi efisiensi penagihan itu hanya 60-70 Persen, ada namanya DRD (Daftar Rekening yang Ditagih). Misalnya itu 4 Miliar tidak semua membayar di bulan berjalan, nah yang aktif membayar itu 60-70 persen. Adapun upaya yang telah kami lakukan terkait yang belum membayar dengan cara menangih dor to dor ke setiap pelanggan.. Jadi terkait asumsi diduga sekian-sekian itu tidak seperti itu.” Tandasnya.
Ditempat yang sama, para aktivis yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait polemik PDAM Kota Gorontalo pada beberapa pekan lalu, sudah melakukan audiensi bersama Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta, Lucky Paudi.
“Setelah kita melihat data dari pak Dir (lucky), memang benar ada kekeliruan data yang menjadi acuan kami pada aksi demonstrasi kemarin,” Singkat Aljupri.(*)











Leave a Reply
View Comments