Polsek Kabila Gerak Cepat Atasi Peredaran Miras: “Miras Sering Jadi Pemicu Konflik Sosial”

Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025), (Foto Humas)

Republish.id, GORONTALO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga :  Harganas ke-32 Kabupaten Gorontalo: Bupati Sofyan Puhi Serahkan Penghargaan untuk Kader dan Penyuluh KB

Aipda Erwin Hulopi menjelaskan bahwa problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan peredaran minuman keras yang berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Miras sering menjadi pemicu konflik sosial, kekerasan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kegiatan ini, kita ingin melibatkan semua pihak agar dapat menemukan langkah efektif dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Gorontalo Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kabila.

Baca Juga :  Update, Dihantam Gelombang di Teluk Tomini, Speedboat Berisi 11 WNA Ditemukan, Nahkoda Masih Hilang

Kegiatan problem solving ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman tanpa gangguan.