Republish.id, GORONTALO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kabila menggelar kegiatan problem solving terkait peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (12/06/2025).
Aipda Erwin Hulopi menjelaskan bahwa problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan peredaran minuman keras yang berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Miras sering menjadi pemicu konflik sosial, kekerasan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kegiatan ini, kita ingin melibatkan semua pihak agar dapat menemukan langkah efektif dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kabila.
Kegiatan problem solving ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman tanpa gangguan.













Leave a Reply
View Comments