Bawa ke Jalur Hukum, Jokowi Resmi Polisikan Roy Suryo dan Empat Orang Lain Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Bawa ke Jalur Hukum, Jokowi Resmi Polisikan Roy Suryo dan Empat Orang Lain Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, (Ist)

Republish.id, NASIONAL – Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum atas berbagai tuduhan yang menyerangnya secara pribadi. Lima orang resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, salah satunya adalah Roy Suryo, yang dituding telah menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu.

“Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” kata Jokowi, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Bekasi dan Banten, 19 Orang Diamankan

Untuk itu, Jokowi menantang para terlapor yang diidentifikasi dengan inisial RS, RS, T, ES, dan K untuk membuktikan tuduhan mereka di hadapan hukum.

“Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesaksian ABK: Dua Orang Misterius Diduga Terkait Ledakan Speedboat Benny Laos

Kuasa hukum Presiden, Yakub Hasibuan, menyebutkan bahwa laporan tersebut mencakup 24 video yang dijadikan barang bukti.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T, dan inisial K,” kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Baca Juga :  Punya Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997? Segera Ubah ke Elektronik, Ini Alasannya!

Langkah hukum ini menjadi penegasan sikap Jokowi terhadap penyebaran hoaks dan penghinaan yang dinilai sudah melewati batas.

Mengawali karier di dunia jurnalistik pada tahun 2019 di media online Kronologi.id, dan hingga saat ini masih aktif menulis di media online Republish.id.